Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Ngantuk, Tronton Bermuatan Barang Elektronik Masuk Parit di Jalur Pantura Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Viral Residivis Jambret Sadis di Karangampel Indramayu Ditembak Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:54:00 WIB
Viral Residivis Jambret Sadis di Karangampel Indramayu Ditembak Polisi
Rudi alias Tatang, penjambret sadis yang beraksi di Jalan Raya Mundu, Karangampel, Kabupaten Indramayu ditembak polisi. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukura ke kaki pelaku sebanyak empat tembakan karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (24/6/2022).

Dari tangan pelaku, ujar AKBP M Lukman Syarif, petugas mengamankan barang bukti pistol mainan, uang Rp500.000, dan sepeda motor korban yang dibawa kabur. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku Rudi alias Tatang ini telah berulang kali masuk penjara terkait kasus serupa.

"Pelaku kerap mengincar wanita atau ibu rumah tangga yang membawa tas saat mengendarai sepeda motor sebagai target utama kejahatannya," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Kapolres Indramayu menuturkan, aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan siang hari saat banyak warga melintas. "Aksi kejahatan ini telah dilakukan di tiga kali di wilayah Cirebon, Brebes, dan Indramayu," tutur Kapolres Indramayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKBP M Lukman Syarif, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan. "Tersangka Rudi alias Tatang terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap AKBP M Lukman Syarif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut