Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kang Mus Preman Pensiun Disekat di Cikaledong Nagreg Bukan di Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Preman yang Ancam Sopir Travel di Cibodas Cianjur Ditangkap

Selasa, 18 Mei 2021 - 22:53:00 WIB
Viral, Preman yang Ancam Sopir Travel di Cibodas Cianjur Ditangkap
Pelaku HPD saat mengintimidasi sopir travel gelap di depan Pertashop Cibodas, Cijati, Cianjur. (Foto: tangkapan layar video viral)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Video yang merekam aksi seorang preman sekaligus sopir elf berinisial HPD terhadap sopir travel gelap di Pertashop Cibodas, Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur, viral di media sosial. Tak lama setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku HPD dan menyita pisau belati yang digunakan pelaku.

Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 49 detik yang viral di medsos, tampak pelaku HPD tampak beringas mengintimidasi korban BBG, sopir travel. Pelaku menghunus pisau belati lalu memiting pelaku.

Korban BBG meminta ampun sehingga pelaku melepaskan pitingannya. Pelaku HPD lalu memasukkan pisau ke dalam sarungnya. Tak berhenti di situ, HPD menunjuk salah seorang temannya yang mengenakan kemeja merah dan menyebutkan bahwa pria itu seorang polisi, anggota buru sergap (buser).

Pria yang disebut anggota buser itu pun lantas mengelurkan benda berbentuk pistol FN dari belakang celananya. Pistol FN itu kemudian ditempelkan ke pipi salah korban lain.

Setelah video tersebut viral, Satreskrim Polres Cianjur pun bergerak dan berhasil menangkap pelaku HPD pada Minggu 16 Mei 2021. Sedangkan peristiwa intimidasi dan pemerasan terhadap korban yang dilakukan pelaku HPD terjadi pada Rabu 5 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Pertashop Cibodas, Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut