Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Pria Berkaus Putih Lempar Kereta Api yang Melintas, Netizen: Kunaon ari Amang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pelemparan Kereta Api, PT KAI Daop 2 Bandung Bakal Memproses Hukum

Jumat, 17 September 2021 - 10:29:00 WIB
Viral Pelemparan Kereta Api, PT KAI Daop 2 Bandung Bakal Memproses Hukum
Viral, seorang pria terekam melempar kereta api yang sudah melintas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - PT KAI Daop 2 Bandung akan memproses secara hukum terhadap pelaku pelemparankereta api (KA) yang melintas di jalur antara Kiaracondong-Cikudapateuh. Kasus pelemparan itu sebelumnya sempat viral di media sosial hingga mengundang banjir komentar netizen.

Dalam video berdurasi singkat yang diunggah di medsos, tampak seorang pria lanjut usia melemparkan batu ke arah Kereta Argo Wilis yang melaju kencang.

Selain itu, di kawasan jalur antara Kiaracondong-Cikudapateuh juga terjadi kasus serupa, di mana sekelompok anak kecil melemparkan batu ke arah kereta Argo Wilis yang sedang melaju kencang.

"Kami dari Daop 2 Bandung menyayangkan masih adanya aksi-aksi seperti itu. Seperti yang diketahui kemarin ada yang melempar kereta api, membahayakan bagi perjalanan kereta api dan dirinya sendiri. Sanksi terhadap pelanggaran itu tidaklah ringan," kata Kepala Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, Jumat (17/9/2021).

Dalam Undang Undang sendiri menyebutkan, barang siapa yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum, akan dikenakan sanksi pidana 15 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

"Secara rutin petugas kami selalu berpatroli di lokasi tersebut. Akan tetapi dengan keterbatasan yang ada kami tidak bisa menjaga 24 jam," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut