Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Viral KDRT di Bandung, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 23 April 2025 - 11:19:00 WIB
Viral KDRT di Bandung, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara
Tangkapan layar perempuan A diduga menjadi korban KDRT suaminya di Bandung yang viral di media sosial. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah ini penyidik Satreskrim Polresta Bandung akan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka MNFW dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial A diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya hingga viral di media sosial. Korban mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami di Instagram pribadinya. Bahkan terlihat beberapa foto korban luka lebam akibat KDRT tersebut hingga kasusnya dilaporkan ke polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut