Viral Aksi Begal Terekam CCTV di Bandung, Gasak Tas dan Lukai Perempuan Pakai Golok
Identitas kedua pelaku begal yang ditangkap yakni Cep Anggi (32) dan Sidik Prasetiadi (26). Cep ditangkap di Kiaracondong, sedangkan Adi diamankan di kawasan Kosambi.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku merencanakan aksi pembegalan tersebut. Mereka menggunakan motor mencari mangsa dan begitu melihat korban berjalan sendirian serta suasana sepi, kedua pelaku langsung beraksi.
"Pelaku menyiapkan alat kejahatan motor Honda Vario tanpa pelat nomor dan sebilah golok," ujar Kombes Budi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat Kota Bandung selalu waspada saat berada di tempat-tempat sepi. Jajaran Polrestabes Bandung diperintahkan melaksanakan patroli di jam-jam rawan kejahatan. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan.
"Kami juga menginstruksikan anggota melaksanakan patroli di tempat-tempat sepi agar warga merasa aman dan nyaman," ucapnya.
Editor: Donald Karouw