Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan di Pati, Berawal Pelaku Ajak Istri Threesome
Advertisement . Scroll to see content

Video Mesum Gangbang, Polisi Hentikan Penyidikan terhadap Tersangka Meninggal

Sabtu, 07 September 2019 - 22:15:00 WIB
Video Mesum Gangbang, Polisi Hentikan Penyidikan terhadap Tersangka Meninggal
Mapolres Garut. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Polres Garut menghentikan proses penyidikan kasus video mesum threesome "Vina Garut" terhadap tersangka inisial A. Hal ini dilakukan karena tersangka meninggal dunia.

"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (7/9/2019).

Namun, polisi tetap akan melanjutkan kasus hukum terhadap para tersangka lainnya, termasuk video mesum yang beredar tersebut. Selain sudah ada tersangka yang ditahan, petugas juga masih mengejar seorang tersangka lainnya yang kini buron.

Hingga saat ini, dua tersangka yakni V dan W masih diamankan di Mapolres Garut. tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut.

Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut