Video Emak-emak PKL Berkelahi di Alun-alun Majalengka, Kejadiannya 1 Bulan Lalu
Toto menyebutkan, pihaknya selama ini melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut. Namun, pada kenyataannya masih terdapat sejumlah pedagang di kawasan itu.
"Kami saat ini selalu memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada mereka bahwa ketentuannya untuk di kawasan alun-alun dan sekitarnya itu dilarang untuk berjualan. Mudah-mudahan dengan cara yang humanis kepada PKL, mereka memahami dan menyadari untuk tidak berjualan lagi," kata dia
"Pak Bupati sudah memberikan ruang beberapa ruas atau tempat yang masih bisa ditolerir untuk melakukan aktivitas berjualan. Jadi dalam hal ini pak Bupati tidak melarang untuk berjualan, cuma khusus di kawasan alun-alun, karena itu merupakan ruang publik yang begitu indah untuk dinikmati seluruh pengunjung," kata dia.
Larangan aktivitas berjualan di kawasan alun-alun itu, jelas dia sudah diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2011. Bahkan, asosiasi PKL pun, jelas dia, sudah menyetujuinya.
"Dinas Perdagangan dan Perindustrian sudah sepakat dengan Aspek lima (asosiasi PKL) untuk beberapa titik termasuk di dalamnya kawasan alun-alun dilarang untuk berjualan. Teman-teman yang masih memaksakan diri untuk berjualan di alun-alun, ya kita akan lakukan pendekatan komunikasi. Agar ke depan tidak lagi berdagang di alun-alun," tutur dia.
Sementara, dari tayangan video yang beredar, kejadian itu terjadi di depan alun-alun, atau tepatnya Jalan KH Abdul Halim, yang menghubungkan Bandung-Kuningan. Dalam video, terlihat sejumlah orang mencoba melerai pertengkaran mereka.
Editor: Asep Supiandi