Video Bugil Siswi MTs di Tasikmalaya Gegerkan Warga, Korban Lapor Polisi
Dari pengakuan korban, kata dia, pelaku berinisial E sudah berkali-kali meminta korban memerankan adegan porno melalui saluran video call WhatsApp.
“Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan pacaran melalui dunia maya tersebut. Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal,” ujarnya.
Ato menngatakan, sesuai pengakuan korban selama ini pelaku ternyata memiliki nomor WhatsApp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.
“Video adegan porno korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran WhatsApp. Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya dan melaporkan kasusnya ke kami (KPAID),” katanya.
Dngan kejadian itu, KPAID berharap kepada seluruh orang tua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.
“Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki