Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengapa Masih Ada yang Selingkuh? Simak Nasehat dari Ustaz Khalid Basalamah
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa

Senin, 15 Desember 2025 - 15:02:00 WIB
Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton memberi keterangan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik menegaskan pemanggilan ini bertujuan untuk pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Pada panggilan pertama, para tersangka mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Permintaan tersebut diajukan untuk tanggal 15 dan 16 Desember 2025.

Alasan yang disampaikan antara lain Evie Effendie mengaku kelelahan usai pulang umrah, serta adanya tersangka yang sakit. Permohonan penundaan disertai surat keterangan sakit dan surat resmi penundaan pemeriksaan.

Satreskrim Polrestabes Bandung sebelumnya telah resmi menetapkan Ustaz Evie Effendie sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya.

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Kompol Anton, Jumat (5/12/2025).

Kasatreskrim menegaskan penyidikan kasus Ustaz Evie Effendie akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan melakukan penjemputan paksa apabila para tersangka kembali mangkir dari pemeriksaan. Proses hukum terhadap kasus KDRT ini dipastikan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut