Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelapkan Motor Warga, Polisi Gadungan Ditembak Personel Polres Wajo
Advertisement . Scroll to see content

Usai Tipu Korban Jutaan Rupiah, 3 Polisi Gadungan Ditangkap di Majalengka

Kamis, 16 September 2021 - 11:52:00 WIB
 Usai Tipu Korban Jutaan Rupiah, 3 Polisi Gadungan Ditangkap di Majalengka
Tiga polisi gadungan (kiri) berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Mahalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

Dari data yang ada di Polres Majalengka, mereka diketahui berstatus residivis dalam kasus serupa. Namun, untuk modus mengaku sebagai polisi, baru dilakukan saat ini. “Ada yang pernah ditangkap Polres Kuningan juga,” kata dia.

“Atas perbutannya, mereka diancam Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara, dan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” kata Edwin.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat segera melapor ke petugas Polisi terdekat, jika mengalami kejadian serupa.

“Pengancaman kepada warga kemudian mengaku sebagai polisi, kami rasa ini sangat meresahkan masyarakat. Kami berharap masyarakat segera melaporkan kejadian semacam ini, apabila terjadi. Mudah-mudahan kami bisa segera membekuk kasus-kasus yang serupa,” ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut