Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD
Advertisement . Scroll to see content

Usai Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kunker ke Cimahi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:12:00 WIB
Usai Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kunker ke Cimahi
Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo (Wes) melakukan kunjungan kerja ke Kota Cimahi. (Foto iNews/Yuwono).
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak ada pengaruh, karena juga beliau sudah dipanggil Polda kan," kata dia.

Seperti diketahui, Polres Tegal Kota menetapkan Wasmad Edi Susilo (Wes) sebagai tersangka terkait konser dangdut hajatan pernikahan dan khitanan anaknya yang memicu kerumunan penonton di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, politikus Partai Golkar itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Edi dijerat Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 dan Pasal 216 dan 65 dengan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp100 juta rupiah.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut