Usai Ditangkap Kejaksaan, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat
Sementara itu, saat disinggung pengganti jabatan sementara Kadinsos yang kosong, Dadang mengaku belum bisa menjawab secara gamblang. Karena harus menunggu terlebih dahulu keputusan secara resmi dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
"Terkait jabatan Kadinsos sementara, sebenarnya sudah ada orangnya. Tapi belum kita buka, karena pak Bupati-nya sedang di luar kota," ujar Dadang.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan SPK bodong pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/2/2023) malam.
Salah satu dari tersangka tersebut, diduga merupakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) yang masih aktif di Kabupaten Sukabumi berinisial HA yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid P2PL Dinkes Kabupaten Sukabumi. Yang bersangkutan kala itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek fiktif tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, tim penyidik kejaksaan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan kepada ketiganya dengan menitipkannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara.
Editor: Asep Supiandi