Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNGC Kedatangan 7 Satwa Baru, Dilepasliarkan di Wilayah Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Usai Direhabilitasi, 2 Elang Bido Betina Dilepasliarkan di Samarang Garut

Selasa, 15 November 2022 - 19:04:00 WIB
Usai Direhabilitasi, 2 Elang Bido Betina Dilepasliarkan di Samarang Garut
Dua ekor elang ular bido dilepasliarkan di Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Selasa (15/11/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Dua ekor elang ular bido yang dilepas masuk ke dalam jenis satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. 

Dalam Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam Punah (CITES), jenis elang tersebut termasuk dalam kategori Appendix II CITES. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status elang ular bido sebagai Least Concern (risiko rendah).

Pelepasliaran dua elang ular bido Selasa ini dan dua ekor elang alap jambul akhir pekan lalu merupakan bagian dalam rangkaian peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, yang jatuh setiap tanggal 5 November. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut