Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kawanan Pencuri Gasak Laptop Pedagang Pakan Hewan di Melong Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

Usai Beraksi di 10 TKP, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi di Purwakarta

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:27:00 WIB
Usai Beraksi di 10 TKP, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi di Purwakarta
Dua tersangka curanmor di gelandang di Mapolres Purwakarta. Keduanya ditangkap setelah beraksi di 10 TKP. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Beat nopol T 2387 II berikut STNK, Honda Beat, Honda Beat Street, kunci L dan astag. 

Di bagian lain, kedua tersangka ternyata sudah sering melakukan aksi curnamor, khususnya di wilayah Kecamatan Bojong. Bahkan mereka telah mencuri motor di 10 TKP.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke- 3 dan 5 serta Pasal 480KUHPidana dengan ancaman 7 dan 4 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut