Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana, dan Banpol
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa Perwira Polisi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:57:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa Perwira Polisi
Yosef Hidayah (frame kiri). Almarhumah Amel dan ibunya Tuti, korban pembunuhan di Subang. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Penggeledahan ada beberapa diamankan tapi belum melihat karena dibawa penggeledah," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, peran banpol saat pembunuhan terjadi yaitu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dan menguras kamar mandi. Namun, orang yang menyuruh banpol belum didapatkan.

Penyidik akan memanggil beberapa saksi baru untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. Penyidik kembali mendatangi tempat kejadian perkara juga sekaligus mencocokkan posisi mebel untuk prarekonstruksi. 

"Kami hari ini mencocokkan posisi seperti mebul, tempat tidur, dan barang lainnya di TKP (rumah Tuti dan Amel). Tujuannya saat prarekonstruksi sudah tertata," tutur Dirreskrimum.

Prarekonstruksi, kata Kombes Pol Surawan, akan dilaksanakan pada Kamis (2/11/2023). Keterangan Danu terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah cocok dengan olah TKP yang telah dilakukan pada Selasa 24 Oktober 2023. 

Diketahui, Almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut