Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu dan Yoris Diperiksa 8 Jam 
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Terkuak Fakta Baru Mengejutkan

Kamis, 11 November 2021 - 10:28:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Terkuak Fakta Baru Mengejutkan
Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap kliennya. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Achmad Taufan, dalam pemeriksaan 8 jam itu, penyidik tidak mengajukan pertanyaan terkait personel banpol. "Untuk banpol, di pertanyaan (pemeriksaan) tadi tidak ada ya. Tapi memang harapan kami banpol ini diperiksa ya. Karena banpol ini kan temuan di tanggal 19 (Kamis 19 Agustus 2021)," tutur Achmad Taufan. 

"Bukan hanya banpol, tadi Kang Yoris menambahkan keterangannya bahwa di tanggal 19 sore, bukan hanya Danu yang masuk TKP, tapi ada Pak Yosef dan Pak Mulyana. Mereka masuk ke TKP sekitar pukul 16.00 WIB," ucapnya.

Berdasarkan keterangan Yoris, ujar Achmad Taufan, saat Yosef Hidayah dan Mulyana masuk ke TKP, disaksikan oleh Yoris. Saat itu Yoris diminta ngambil mobil Yaris di garasi rumah atau tempat kejadian perkara (TKP). 

"Tapi sampai sana, sampai TKP, Kang Yoris tidak masuk ke dalam. Tapi yang masuk Pak Yosef dan Pak Mul. Apa tujuannya kami tidak tahu. Yang pasti sudah kami sampaikan ke penyidik untuk menjadi petunjuk untuk ditelusuri. Sudah kami laporkan juga ke polisi untuk diusut," ujar Achmad Taufan.

Karena itu, tutur dia, jika ada penyataan yang meminta Danu segera dijadikan tersangka terlalu berlebihan karena yang bisa menentukan seseorang pantas dijadikan tersangka itu hanya penyidik kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut