Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

Jumat, 24 November 2023 - 15:16:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (frame kanan). (FOTO: Dok/Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara kasus itu ke kejaksaan.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini penyidik tengah menyusun semua berkas dan barang bukti. Setelah semua selesai, berkas perkara pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini penyusunan berkas perkara. Secepatnya (berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang) dilimpahkan ke (kejaksaan)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Jumat (24/11/2023). 

Kombes Pol Surawan menyatakan, belum dapat memastikan kapan berkas dan barang bukti kasus tersebut dilimpahkan. Sebab, butuh ketelitian dalam penyusunannya.

"Kami ingin secepatnya. Namun menyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," ujar Kombes Pol Surawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut