Upaya Berantas Narkoba, Polrestabes Bandung Luncurkan Lembur Cepot Juara di Andir
BANDUNG, iNews.id -Polrestabes Bandung membentuk Lembur Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih (Cepot) Juara di Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023). Lembur Cepot Juara dibentuk untuk menekan, memberantas, dan mencegah peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peredaran narkotika di Kota Bandung cukup tinggi dan meresahkan masyarakat selama empat bulan terakhir. Dalam 6 bulan terakhir, Polrestabes Bandung mengungkap 78 kasus peredaran dan penyalahgunaan norban dan menangkap 112 orang.
"Semenjak saya menjabat Kapolrestabes Bandung selama enam bulan mengungkap 78 kasus dengan tersangka 112," kata Kapolrestabes Bandung saat meluncurkan Lembur Cepot di Kelurahan Kebun Jeruk, Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023).
Dari 112 tersangka yang ditangkap ujar Kombes Pol Budi Sartono, petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung menyita lebih dari 4 kilogram (kg) sabu, 12 kg ganja, 5 kg tembakau sintetis, dan ribuan butir terlarang. "Peredaran narkotika di Kota Bandung sangat meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Dalam kurun waktu empat tahun, tutur Kapolrestabes Bandung, dari 30 kecamatan di Kota Bandung, Andir menempati urutan pertama jumlah terbanyak kasus narkoba, yaitu 38 kasus. Dengan pembentukan Lembur Cepot, diharapkan dapat menurunkan kasus peredaran narkotika di Andir.