Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Pengganti TPA Sarimukti KBB Disiapkan, Lokasi Masih Dirahasiakan
Advertisement . Scroll to see content

Upah Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek TPA Cikundul Sukabumi Ancam Demo

Rabu, 22 September 2021 - 06:59:00 WIB
Upah Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek TPA Cikundul Sukabumi Ancam Demo
Proyek TPA Cikundul Kota Sukabumi menyisakan persoalan, yakni upah pekerja yang belum dibayarkan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Puluhan pekerja proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, mengaku belum mendapat upah selama tiga bulan terakhir. Mereka pun memprotes dan mengancam berdemonstasi kepada pihak ketiga selaku kontraktor pembangunan.

Perwakilan pekerja, Andry (37) mengatakan, sejak bekerja tiga bulan yang lalu, pihak kontraktor belum membayar upah. Padahal mereka telah bekerja secara maksimal dalam proyek pembangunan TPA yang berada di Kecamatan Lembursitu ini. 

"Upah saya dan pekerja yang lain, hingga saat ini belum dibayar. Padahal kami sudah bekerja semaksimal mungkin, namun pemborong bangunan hingga kini belum juga dibayar upah kami," ujar Andri kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Andry bersama 45 pekerja lain bernasib sama belum juga mendapatkan upah. Bahkan ada yang sejak awal bekerja hingga sekarang belum mendapat upah sama sekali.
 
"Kalo gak salah, kurang lebih ada sekitar 45 yang bekerja dalam proyek ini. Mereka pun sama belum mendapat upah," ujarnya. 

Dia menegaskan, jika masih tidak ada solusi, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demo. "Kita akan demo, tapi harus musyawarah dulu bersama dengan karyawan lain, demi mencari solusi agar upah kami selama bekerja ini dibayar," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut