Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan dalam Bakso
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Tipu Gelap, Polres Sukabumi Usut Dugaan Pemalsuan BPKB Mobil dan Motor

Jumat, 24 Februari 2023 - 18:39:00 WIB
Ungkap Kasus Tipu Gelap, Polres Sukabumi Usut Dugaan Pemalsuan BPKB Mobil dan Motor
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti kasus curanmor. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah tersangka dalam melakukan aksinya seorang diri atau dibantu oleh orang lain. Untuk itu penyidik masih menggali informasi dari terduga pelaku," ujar AKBP Maruly Pardede. 

Kapolres Sukabumi menuturkan, untuk sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

"Namun jika hasil pengembangan kasus, tersangka diduga kuat juga melakukan pemalsuan BPKB tentunya pasal yang dijeratkan kepada tersangka bertambah," tutur Kapolres Sukabumi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut