Umbar Nafsu Berahi pada Bulan Ramadhan, 11 Pasangan Mesum di Cirebon Diamankan
CIREBON, iNews.id - Gegera mengumbar nafsu berahi pada bulan Ramadhan, 11 pasangan mesum diamakan dari tempat kos dan hotel melati di Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/4/2022) malam. Mereka masing-masing kedapatan berada di dalam kamar kos diduga berbuat mesum, padahal belum terikat sebagai pasangan suami istri sah.
Pasangan mesum itu terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polresta Cirebon pada Sabtu (16/4/2022) malam. Petugas menyisir sejumlah kamar hotel dan kos.
Satu persatu kamar hotel di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon didatangi petugas gabungan. Petugas mengetuk pintu-pintu kamar hotel yang berisi tamu diduga pasangan bukan suami istri.
Hasilnya, petugas mendapati pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos. Saat diminta menunjukkan identitas mereka tak bisa membuktikan terikat dalam hubungan pernikahan. Bahkan dua dari beberapa wanita yang diamankan itu, merupakan penjaja seks komersial (PSK) online.
Selain di kawasan Gronggong, razia cipta kondisi ramadhan ini juga menyasar sejumlah hotel dan tempat kos di kawasan Kedawung. Lagi-lagi, petugas mendapati pasangan mesum berduaan di dalam kamar. Meski mengelak, namun petugas tetap membawa mereka ke kantor Satpol PP lantaran tidak mampu menunjukan surat nikah.