Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pekan Jelang Lebaran, Pasar Tegal Gubug Cirebon Ramai Pengunjung Berburu Baju
Advertisement . Scroll to see content

Umbar Nafsu Berahi pada Bulan Ramadhan, 11 Pasangan Mesum di Cirebon Diamankan

Sabtu, 16 April 2022 - 20:53:00 WIB
Umbar Nafsu Berahi pada Bulan Ramadhan, 11 Pasangan Mesum di Cirebon Diamankan
Sebelas pasangan mesum terjaring razia pekat yang digelar petugas gabungan di Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Gegera mengumbar nafsu berahi pada bulan Ramadhan, 11 pasangan mesum diamakan dari tempat kos dan hotel melati di Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/4/2022) malam. Mereka masing-masing kedapatan berada di dalam kamar kos diduga berbuat mesum, padahal belum terikat sebagai pasangan suami istri sah. 

Pasangan mesum itu terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polresta Cirebon pada Sabtu (16/4/2022) malam. Petugas menyisir sejumlah kamar hotel dan kos.

Satu persatu kamar hotel di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon didatangi petugas gabungan. Petugas mengetuk pintu-pintu kamar hotel yang berisi tamu diduga pasangan bukan suami istri.

Hasilnya, petugas mendapati pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos. Saat diminta menunjukkan identitas mereka tak bisa membuktikan terikat dalam hubungan pernikahan. Bahkan dua dari beberapa wanita yang diamankan itu, merupakan penjaja seks komersial (PSK) online.

Selain di kawasan Gronggong, razia cipta kondisi ramadhan ini juga menyasar sejumlah hotel dan tempat kos di kawasan Kedawung.  Lagi-lagi, petugas mendapati pasangan mesum berduaan di dalam kamar. Meski mengelak, namun petugas tetap membawa mereka ke kantor Satpol PP lantaran tidak mampu menunjukan surat nikah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut