Ulama Tasikmalaya Resmi Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama
"Kami sekali lagi tidak menanggapi (mempermasalahkan) soal yayasan pesantrennya, pesantren adalah aset yang harus diselamatkan," tutur dia.
Ruslan mengatakan, aparat penegak hukum harus segera memproses oknum-oknum yang berada di balik pondok pesantren yang berlokasi di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Keberadaan mereka menyesatkan santri dan umat Islam di Indramayu dan Jawa Barat.
"Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar," ucap Ruslan Abdul Gani.
Ruslan menyatakan, pelaporan tersebut dan telah ditandatangani lebih 50 pimpinan ponpes, alim ulama, kiai, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya. "Intinya kami ingin Panji Gumilang segera diproses, karena Tasikmalaya adalah barometer," ujar dia.
"Panji Gumilang sudah membuat gaduh. Khawatir kamtibmas dan keagamaan terganggu kalau dibiarkan. Pelaporan ini untuk satu menjaga kamtibmas, kondusivitas agar umat tidak menjadi gaduh, resah dengan apa yang disampaikan berulang kali oleh Panji Gumilang," tutur Ruslan Abdul Gani.