Ujaran Kebencian dan Hoaks Diprediksi Marak pada Pemilu 2024
"Dengan konsep seperti itu, diharapkan dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas tanpa ujaran kebencian,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB ini.
Perwakilan Bawaslu KBB, Ujang Rohman menyebutkan, pelanggaran seperti itu pernah terjadi pada Pilkada KBB tahun 2018. Oleh karenanya sebagai persiapan Pilkada 2024 maka hal tersebut harus diantisipasi. Meskipun isunya ditujukan ke pusat, tetapi ini menjadi kewenangan Bawaslu daerah dalam pencegahannya.
”Kita harus akui potensi pelanggaran pasti akan selalu ada. Makanya upaya preventif dan edukasi harus intens dilalukan supaya pilkada di KBB berjalan aman dan tegaknya demokrasi secara paripurna,” tegasnya.
Pada kegiatan zoom meeting yang mengangkat tema 'sosialisasi hasil riset penanganan pelanggaran ujaran kebencian dalam Pilkada 2018-2020, diikuti pula oleh Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha, Anggota DPRD Jabar Cucu Sugiarto, Ai Wildani Sri Aidah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Editor: Agus Warsudi