Ugal-ugalan di Jalan Raya, 10 Pemuda Ditangkap Polisi di Baleendah Bandung
"Terhadap 10 remaja tersebut kami lakukan pembinaan karena tidak ditemukan tindak pidana," kata Kapolsek Baleendah, Minggu (5/11/2023).
Kompol Tedi Rusman menyatakan, setelah dibina, 10 pemuda dikembalikan kepada orang tua masing-masing agar tahu tindakan anaknya itu salah. "Supaya orang tua mengetahui bahwa yang dilakukan anaknya itu salah, ugal-ugalan di jalan dan membahayakan pengendara lain," ujar Kompol Tedi Rusman.
Sementara itu, untuk mengntisipasi kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (cura) serta balapan liar, Polresta Bandung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan pada Sabtu (4/11/2023) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, patroli KRYD ini rutin digelar di wilayah Kabupaten Bandung.
"Dalam patroli ini juga kami melakukan razia dan penyekatan terhadap berandalan bermotor," kata Wakapolresta Bandung, Minggu (5/11/2023).
Selain menyasar C3 dan balapan liar, patroli KRYD ini sekaligus mengantisipasi aksi brutal geng motor. "Kami membubarkan tempat berkumpulnya anak-anak muda yang menghabiskan malam Minggu," ujar AKBP Imron Ermawan.
Editor: Agus Warsudi