Uang Rp30 Juta dan Perhiasan Emas Tak Digasak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Empati masyarakat, terutama netizen di media sosial (medsos) terhadap kasus ini cukup besar. Mereka tampaknya terus memantau setiap perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Polisi dari Satreskrim Polres Subang, Polsek Jalancagak, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, masih melakukan penyelidikan intensif pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu. Total 25 saksi telah diperiksa.
Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Yosef, suami dan ayah dari korban Tuti dan Amelia. Selain itu, tes psikologi juga dilakukan terhadap Mimin, istri muda Yosef, serta kedua anak mereka, serta Yoris, kakak Amelia.
Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef dan Mimin, kliennya dilakukan tes psikologi pada Kamis (2/9/2021) mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu kliennya mengikuti tes tertulis dan lisan.
"Pada hari Kamis kemarin kami mendapat undangan untuk menghadap penyidik. Dilakukan tes psikologis ya, adapun hasilnya tidak bisa diungkapkan karena kewenangan penyidik. Sejauh ini atau sejak awal kejadian sudah enam kali pemeriksaan," kata Fajar, Jumat (3/9/2021).