Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Wanita di Garut Berbohong Dibegal hingga Rp1,3 Miliar, Bikin Nyesek
Advertisement . Scroll to see content

Turut Bermain dalam Drama Pura-pura Dibegal di Garut, Kekasih Ineu Ikut Dibui

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:02:00 WIB
Turut Bermain dalam Drama Pura-pura Dibegal di Garut, Kekasih Ineu Ikut Dibui
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan sejumlah barang bukti dalam ekspose kasus laporan palsu Ineu Siti Nurjanah, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Mumun pun kemudian ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara itu, kuasa hukum terpidana, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.

"Putusan sembilan bulan, klien kami menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding," ujar Sony. 

Sebelum dijatuhi vonis, JPU menuntut Ineu dengan hukuman 11 bulan penjara. "Setelah vonis kemarin Ineu langsung di tahan di Rutan Garut," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut