Tuding Malaadministrasi, Cakades Gunung Manik Majalengka Minta Pilkades Diulang
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:37:00 WIB
“Demi keadilan, tidak mencederai proses demokrasi, Pilkades diulang kembali. Ini diduga kesalahan adminitrsai yang dilakukan petugas, sehingga (pencoblosan ulang) semua, (TPS) ada 7 TPS. Di Gunung Manik sendiri ada tiga calon, klien kami nomor urut 1,” kata pengacara dari Fathurahman Law Firm itu.
Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan dugaan malaadministrasi itu ke Kejari dan Polres.
“Kami sampaikan juga ke Kejari dan kepolisian. Karena patut diduga ada pelanggaran undang-undang. Sehingga menjadi ranah pihak kepolisian untuk menyelidikinya,” ucap Dadan.
Editor: Asep Supiandi