Tri Widhianto Diangkat Plt Wali Kota Bekasi, Ini Pekerjaan Rumahnya
BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat pengangkatan Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1/2022). Pengangkatan Tri Adhianto sebagai plt Wali Kota Bekasi menyusul Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta kinerja pegawai dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terganggu dengan masalah korupsi yang kini tengah ditangani KPK tersebut.
Menurut Kang Emil, Tri Adhianto yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah memenuhi seluruh persyaratan.
Penyerahan surat pengangkatan merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang tak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama.
"Hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan)," kata Ridwan Kamil seusai penyerahan surat pengangkatan tersebut di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).