Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Turut Prihatin, Ambil Hikmah dari Peristiwa Itu
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Jaramba, Digitalisasi Angkutan Umum di Jabar

Sabtu, 08 Januari 2022 - 14:28:00 WIB
Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Jaramba, Digitalisasi Angkutan Umum di Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Jaramba di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (Foto/Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Jaramba, sebuah platform digital yang bisa memudahkan masyarakat bepergian dengan angkutan umum. Jaramba merupakan aplikasi berbasis website yang mengintegrasikan konektivitas antarmoda, menunjukkan informasi real time, dan pembayaran secara cashless

Saat ini, moda transportasi umum yang mendukung aplikasi tersebut adalah angkutan kota dan bus Damri Bandung Raya. "Dengan adanya aplikasi Jaramba, warga bisa mengetahui sebelum pergi mau rute ke mana, naik satu jenis angkot saja atau harus berganti angkot, itu diketahui sebelum pergi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, ada banyak kemudahan yang didapat dari Jaramba, mulai dari mengetahui posisi terkini moda transportasi terdekat, memberikan beberapa pilihan moda transportasi yang tersedia, sampai menyediakan informasi rute perjalanan, jarak, dan waktu tempuh.

"Saat menunggu, aplikasi ini akan menginformasikan yang ditunggu sudah sampai mana. Tidak seperti cara manual bisa menunggu lama," ujar Kang Emil. 

Tak hanya rute dalam kota, secara bertahap, Jaramba diharapkan bisa melayani rute antarkota dan provinsi. Kang Emil pun meminta digitalisasi transportasi umum meluas ke seluruh wilayah Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut