TPST Cilame Bakal Dibangun Oktober 2022 padahal Ditolak Warga, Ini Alasan Pemda KBB
"Dipilihnya lokasi di Cikupa karena pemerintah pusat mensyaratkan tanah yang akan dibangun TPST harus milik pemerintah daerah, karena nantinya terkait dengan aset," ujar Herlangga.
Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan TPST ini mencapai 3.670 meter persegi. Namun karena lokasinya berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) sehingga yang dibangun hanya 30 persen atau sekitar 1.200 meter persegi karena sisanya lahan terbuka hijau.
"TPST melayani buangan sampah dari Desa Cilame, Ngamprah, dan Mekarsari, dandari perkantoran Pemda KBB," tutur Herlangga.
Sementara itu, Dadang Alamsyah, tokoh masyarakat Cilame, Ngamprah, meminta Pemda KBB harus secara intens melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sebab biasanya resistensi terhadap kehadiran TPA dan TPU selalu tinggi, karena biasanya selalu berimbas kepada lingkungan termasuk harga jual.
"Pemerintah harus bisa menyakinkan masyarakat, karena kunci dari terlaksananya pembangunan TPST ada di tangan masyarakat. Sebab semua izin tidak bisa keluar, tanpa ada izin masyarakat," kata Dadang Alamsyah.
Editor: Agus Warsudi