Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Target Raih 12 Kursi DPRD KBB, Ketua Golkar Jabar Bakar Militansi Kader Rebut Kemenangan
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Musdalub Sahkan Ahmad Marzuki Jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi

Rabu, 14 September 2022 - 21:14:00 WIB
Tok! Musdalub Sahkan Ahmad Marzuki Jadi  Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi
Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara (lima dari kanan) menyerahkan bendera partai kepada Ahmad Marzuki, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten terpilih (lima dari kiri). (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ahmad Marzuki terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2022-2027. Keputusan dan pengesahan itu merupakan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi di Aula DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022) petang.

Pimpinan Sidang Musdalub Rahmat Sulaeman, Mursal Sanjaya, dan Agus Sihombing menyatakan, setelah melalui proses persidangan cukup dinamis, memberikan waktu 3X24 jam kepada Marzuki untuk menyusun kepengurusan.

“Alhamdulilah kita telah bersepakat bahwa saudaraku Ahmad Marzuki kita tetapkan menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dan kepada yang bersangkutan kiranya segera menyusun kepengurusan dalam waktu 3X24 jam,” kata Rahmat Sulaeman.

Rahman Sulaeman lantas mengetok palu sidang tiga kali sebagai tanda sidang musdalub berakhir. Musdalub DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dihadiri 68 peserta, terdiri atas para pimpinan kecamatan (PK), unsur-unsur Hasta Karya, organisasi pendukung, termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Hadir pula Dede Y Hidayat yang sempat menjabat pelaksana tugas (plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dan sejumlah undangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut