Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Remaja Diduga Geng Motor di Tasikmalaya Nyaris Tewas Dikeroyok Warga
Advertisement . Scroll to see content

Todong Korban dengan Sajam lalu Rampas Handphone, 4 Geng Motor di Sukabumi Ditangkap

Senin, 24 Januari 2022 - 11:45:00 WIB
Todong Korban dengan Sajam lalu Rampas Handphone, 4 Geng Motor di Sukabumi Ditangkap
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menanyai langsung anggota geng motor yang tertangkap. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Dedy mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi curas itu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum sembilan tahun hukuman penjara.

Menurut Kapolres, kurang dari 1x24 jam para pelaku bisa ditangkap. Dia juga berjanji akan meningkatkan razia senjata tajam kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di semua wilayah polsek. 

"Kalau ada kejadian seperti ini lagi berarti polseknya tidak bekerja dan akan saya tegur," katanya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila saat ditanya motif dari keempat tersangka. Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut karena faktor ekonomi sehingga mendorong melakukan perbuatan kriminal. 

"Kebetulan ada handphone dan para pelaku ingin memiliki dan mendapat materi dengan pengancaman," ucap Rizka.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut