Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penyebab Anggaran Pemda KBB Defisit, DAU Gaji PPPK dari Pusat Tidak Turun
Advertisement . Scroll to see content

TKK di Diskominfotik KBB Resah, Disuruh Tanda Tangani Surat Gaji Dipotong Setengah

Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:02:00 WIB
TKK di Diskominfotik KBB Resah, Disuruh Tanda Tangani Surat Gaji Dipotong Setengah
Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Diskominfotik, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) resah menyusul beredarnya surat pemotongan gaji. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih jauh dikatakannya, untuk gaji pegawai TKK lulusan S1 di Diskominfotik KBB sebesar Rp3.250.000. Sedangkan untuk SMA sebesar Rp3.000.000. Artinya jika kebijakan tersebut diterapkan gaji TKK di Diskominfotik KBB yang jumlahnya sekitar 30 orang lebih hanya berkisar antara Rp1,5 juta sampai Rp1,6 juta.

Terkait hal tersebut Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengaku belum bisa berpendapat lantaran kebijakan tersebut ada di internal OPD. Kebijakan tersebut merupakan otoritas dari OPD masing-masing dinas dan kewenangan tersebut ada di mereka.

"Nanti saya cek dulu ke Diskominfotik, jadi belum tahu kondisinya seperti apa," ucapnya singkat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut