TKI Nenah Terancam Hukuman Mati di UEA, Bupati Majalengka: Pemerintah Wajib Membantu
“Akan mengetuk kepada semuanya untuk membantu. Tapi nanti kami lihat bagaimana kebijakan pemerintah pusat terkait dengan kasus ini. Apakah akan ditangani langsung pemerintah pusat atau dilempar kepada masyarakat untuk melaksanakan gerakan donasi,” tutur Bupati Majalengka.
“Tentu sebagai warga kita wajib (membantu) itu mah, tidak bisa dihindari lagi. Wajib untuk menyelamatkan. Bagaimana pun kita harus memiliki perasaan yang luar biasa," ucap Karna.
Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Nenah Arsinah warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel harus menghadapi hukuman mati setelah dituduh membunuh di tempatnya bekerja.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Majalengka Muhammad Fauzy mengatakan, nasib yang dialami Neneh di Dubai berawal pada 2014 lalu. Saat itu, PMI yang berangkat pada 2011 lalu itu dituduh membunuh sopir majikannya bernama Ahmed Mohamed Abdelrahman.
Selain Nenah, jelas dia, nasib serupa juga dialami rekannya warga Filifina. “Nenah dituduh membunuh sopir majikannya. Nenah tidak sendiri, ada juga warga Filipina yang nasibnya sama dengan Nenah,” kata Fauzy.