Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wabup Majalengka Upayakan Bayar Diat bagi Warga yang Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

TKI Nenah Terancam Hukuman Mati di UEA, Bupati Majalengka: Pemerintah Wajib Membantu

Jumat, 28 Mei 2021 - 17:03:00 WIB
TKI Nenah Terancam Hukuman Mati di UEA, Bupati Majalengka: Pemerintah Wajib Membantu
Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

“Akan mengetuk kepada semuanya untuk membantu. Tapi nanti kami lihat bagaimana kebijakan pemerintah pusat terkait dengan kasus ini. Apakah akan ditangani langsung pemerintah pusat atau dilempar kepada masyarakat untuk melaksanakan gerakan donasi,” tutur Bupati Majalengka.

“Tentu sebagai warga kita wajib (membantu) itu mah, tidak bisa dihindari lagi. Wajib untuk menyelamatkan. Bagaimana pun kita harus memiliki perasaan yang luar biasa," ucap Karna.

Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Nenah Arsinah warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel harus menghadapi hukuman mati setelah dituduh membunuh di tempatnya bekerja.

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Majalengka Muhammad Fauzy mengatakan, nasib yang dialami Neneh di Dubai berawal pada 2014 lalu. Saat itu, PMI yang berangkat pada 2011 lalu itu dituduh membunuh sopir majikannya bernama Ahmed Mohamed Abdelrahman.

Selain Nenah, jelas dia, nasib serupa juga dialami rekannya warga Filifina. “Nenah dituduh membunuh sopir majikannya. Nenah tidak sendiri, ada juga warga Filipina yang nasibnya sama dengan Nenah,” kata Fauzy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut