Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 32 Calon TKI Ilegal Diamankan saat Hendak ke Timur Tengah via Bandara Kertajati Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

TKI Etty yang Pulang dari Arab Saudi Positif Covid-19

Sabtu, 11 Juli 2020 - 12:50:00 WIB
TKI Etty yang Pulang dari Arab Saudi Positif Covid-19
Ety binti Toyyib Anwar disambut Menaker Ida Fauziyah dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Etty Toyib Anwar divonis hukuman mati karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.

Tiga bulan setelah Faisal Bin Said Abdullah Al Ghamdi meninggal dunia, seorang WNI bernama EMA atau Aminah (pekerja rumah tangga di rumah sang majikan) memberikan keterangan bahwa Etty Toyib telah membunuh majikan dengan cara meracun. Pembicaraan tersebut direkam seorang keluarga majikan.

Rekaman tersebut diperdengarkan penyidik saat mengintrogasi Etty Toyib Anwar pada 16 Januari 2002 malam. Usai pemeriksaan tersebut, Etty Toyyib mengaku telah membunuh majikannya.

Pemerintah Indonesia akhirnya bisa membebaskan Etty dari hukuman mati dengan patungan membayar uang denda sebesar Rp15,2 miliar. Kasus Etty terjadi sejak 2001 dan sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun.

Dana Rp12,5 miliar tersebut dihimpun LAZISNU selama 7 bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi. Termasuk dari Pemprov Jawa Barat.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut