TKI asal Lembang Terlunta-lunta di Malaysia, Ini yang Ditempuh Disnaker KBB
BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang berupaya memulangkan seorang TKI asal Kecamatan Lembang. TKI bernama Endik Sopandi tersebut, diduga menjadi korban penipuan jasa pengiriman TKI ilegal.
Kini nasib TKI itu pun dikabarkan terlunta-lunta di Malaysia dan ingin pulang ke Indonesia.
"Kami sedang berkoordinasi dengan KBRI yang ada di Malaysia. Bagaimanapun itu warga KBB, sehingga akan kita coba pulangkan," kata Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB, Sutrisno, Jumat (18/6/2021).
Sutrisno menyebutkan, Endik tercatat sebagai warga Kampung Gamlok, RT 06/07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang. Dia dipastikan menjadi korban penipuan agen penyalur TKI ilegal. Saat berangkat diminta bayar Rp6 juta dan ketika sudah kerja harus bayar 36 ringgit untuk agen.
Tidak hanya itu, supaya memenuhi kewajibannya dan tidak kabur, dokumen surat izin kerja atau bukti kependudukan berupa paspor milik Endik juga ditahan sang agen. Akibatnya saat ini dia tidak memiliki identitas sama sekali di Malaysia sehingga dicap sebagai TKI ilegal.