Tipu Warga hingga Jutaan Rupiah, Dukun Gadungan di Purwakarta Dihakimi Massa
PURWAKARTA, iNews.id – Seorang dukun gadungan di Kabupaten Purwakarta, dihakimi massa setelah menipu warga jutaan rupiah. Tersangka mengaku bisa mendatangkan benda pusaka untuk kekebalan tubuh dan kepercayaan diri.
Aksi pelaku harus terhenti setelah warga mengetahui benda yang dijanjikan hanyalah batu asahan, guci kecil dari kuningan, dan sebuah botol deodoran atau minyak wangi.
Tersangka dukun palsu, Ipan Kurnia (33), warga Kampung Sasak Dua, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan petugas Polisi Sektor (Polsek) Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/7/2020). Tersangka mengalami luka di bagian dahi, wajah, serta kaki, akibat dihakimi massa.
Sebelumnya, Ipan yang tinggal di rumah kontrakan di Kampung Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, bersama tiga temannya bermain ke warung milik Agus Sutiana (59) pemilik kontrakan. Ipan yang tidak bekerja atau pengangguran ini melihat suasana di belakang warung dan tiba-tiba memberitahu Agus, di pohon besar belakang warung terdapat benda pusaka.
Agar Agus percaya, Ipan menebas pohon pisang di sekitar pohon besar karet dengan golok yang dipinjamnya dari tetangga Agus. Kemudian Ipan mengambil kain sarung dan mengibar-ngibarkannya, dan keluarlah dua guci kecil yang terbuat dari kuningan. Lalu Ipan menghampiri pohon karet, dan mengambil dua guci kecil kuningan lainnya di pohon itu. Setelah itu pemilik warung percaya.