Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Warga hingga Jutaan Rupiah, Dukun Gadungan di Purwakarta Dihakimi Massa

Rabu, 08 Juli 2020 - 20:35:00 WIB
Tipu Warga hingga Jutaan Rupiah, Dukun Gadungan di Purwakarta Dihakimi Massa
Tersangka penipuan dengan modus dukun diamankan petugas Polsek Darangdan Kabupaten Purwakarta setelah dihakimi massa akibat menipu warga jutaan rupiah, Rabu (8/7/2020). (Foto: iNews/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id – Seorang dukun gadungan di Kabupaten Purwakarta, dihakimi massa setelah menipu warga jutaan rupiah. Tersangka mengaku bisa mendatangkan benda pusaka untuk kekebalan tubuh dan kepercayaan diri.

Aksi pelaku harus terhenti setelah warga mengetahui benda yang dijanjikan hanyalah batu asahan, guci kecil dari kuningan, dan sebuah botol deodoran atau minyak wangi.

Tersangka dukun palsu, Ipan Kurnia (33), warga Kampung Sasak Dua, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan petugas Polisi Sektor (Polsek) Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/7/2020). Tersangka mengalami luka di bagian dahi, wajah, serta kaki, akibat dihakimi massa.

Sebelumnya, Ipan yang tinggal di rumah kontrakan di Kampung Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, bersama tiga temannya bermain ke warung milik Agus Sutiana (59) pemilik kontrakan. Ipan yang tidak bekerja atau pengangguran ini melihat suasana di belakang warung dan tiba-tiba memberitahu Agus, di pohon besar belakang warung terdapat benda pusaka.

Agar Agus percaya, Ipan menebas pohon pisang di sekitar pohon besar karet dengan golok yang dipinjamnya dari tetangga Agus. Kemudian Ipan mengambil kain sarung dan mengibar-ngibarkannya, dan keluarlah dua guci kecil yang terbuat dari kuningan. Lalu Ipan menghampiri pohon karet, dan mengambil dua guci kecil kuningan lainnya di pohon itu. Setelah itu pemilik warung percaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut