Tinggalkan Pendopo, Emil Kontrak Rumah di Kawasan Cipaganti
BANDUNG, iNews.id – Bakal Calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi pindah dan meninggalkan rumah dinas di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu(20/1/2018) siang. Kepindahan Emil disertai dengan penyerahan berkas berita acara dan kunci rumah Pendopo kepada Pemerintah Kota Bandung.
Ridwan Kamil bersama keluarga meninggalkan Pendopo dengan menggunakan kendaraan pribadi dan mulai menempati rumah baru yang dia kontrak di kawasan Jalan Cipaganti.
"Hari ini saya dan ibu Atalia resmi menyerahkan kembali fasilitas negara, yakni rumah dinas wali kota Bandung beserta isinya. Kami pindah dari rumah dinas karena akan mengikuti perhelatan Pilgub Jabar dan sebagai kepala daerah saya harus memberikan contoh sesuai prosedur yang berlaku," kata Emil.
Saat pergi meninggalkan pendopo, dia telah menyerahkan dan memberikan berkas berita acara kepada pemerintah kota melalui Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dan Kepala bagian umum. "Kami pindah hanya membawa barang dan pakaian pribadi saja. Seluruh barang yang ada di Pendopo serta perabotan rumah tangga yang dibeli menggunakan uang negara akan tetap berada di rumah itu," ucapnya.
Kepindahan ini lebih cepat dari jadwal penetapan pasangan calon (paslon) oleh Komis Pemilihan Umum (KPU) lantaran Emil dalam waktu dekat akan ibadah umrah selama dua minggu. Menghindari berpindah terburu-buru, Emil dan keluarga pindah lebih awal.
"Kami saat ini kembali menjadi warga biasa yang tinggal di rumah kontrakan. Tetapi, saya akan aktif lagi menjadi wali kota pada 24 Juni 2018," tuturnya.
Emil berharap, Pendopo Bandung tetap bisa menjadi rumah rakyat dan bisa dikunjungi wisatawan. Tetap menjadi lokasi untuk berbagai kegiatan warga seperti yang sudah biasa dilakukan selama tiga tahun terakhir. "Hanya ruang pribadi saja yang tidak boleh dikunjungi. Tapi untuk yang lainnya silakan," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, proses penyerahaan berita acara dan kunci rumah Pendopo Wali Kota Bandung Ridwan Kamil wajib ditiru seluruh pejabat. Sebab, Pemkot Bandung saat ini terus berupaya melakukan perbaikan administrasi khususnya aset negara.
"Saya berterima kasih kepada keluarga pak wali. Ini harus menjadi contoh. Karena semua sama-sama tahu, Pemkot Bandung sedang berupaya melakukan perbaikan administrasi terutama mengenai aset negara. Berdasarkan pengalaman, ada kebiasaan pejabat pindah, barangnya juga ikut pindah," katanya.
Yossi menambahkan, sebenarnya Wali Kota Ridwan Kamil masih memiliki hak untuk menggunakan fasilitas negara hingga 15 Februari 2018 mendatang. "Banyak pertimbangan dan salah satunya itu karena beliau akan umroh. Jadi, fasilitas rumah dinas diserahkan lebih awal," ungkap dia.
Editor: Donald Karouw