Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Tes Swab Dihapus, Pelaku Usaha Optimistis Pariwisata Jabar Menggeliat
Advertisement . Scroll to see content

Tes Swab Antigen dan PCR Tidak Berlaku di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:36:00 WIB
Tes Swab Antigen dan PCR Tidak Berlaku di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Suasana Bandara Husien Sastranegara Bandung. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung menghapus aturan wajib tes swab antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu diterapkan sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19.

Kini, penumpang pesawat di Bandara Husein Sastranegara tak perlu lagi menunjukkan hasil tes swab antigen dan PCR. Aturan itu diberlakukan sejak Selasa (8/3/2022). Loket tes swab antigen dan PCR di sudut bandara saat ini kosong.

"Kebijakan penghapusan tes swab antigen dan PCR ini diberlakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor 11 tahun 2022. Calon penumpang pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan melakukan tes antigen dan PCR," kata EGM Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung Cin Asmoro, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, ujar Cin Asmoro, PT Angkasa Pura II Bandung tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menentukan skema yang akan diberlakukan agar pergerakan para pelaku perjalanan masih dapat terawasi guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan SE Nomor 11 tahun 2022 itu, ujar Cin Asmoro, penumpang yang baru satu kali divaksin, mereka tetap wajib menunjukkan hasil tes swab antigen yang berlaku 1X24 jam dan PCR 3X24 jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut