Terungkap, Penyiram Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi Ternyata Mantan Pacar Korban
"Setelah memastikan rumah korban, pada hari Kamis 1 Mei 2025 pukul 04.00 WIB, H ditemani YD menunggu di gerbang perumahan dan membuntuti kedua korban. setibanya di TKP, kedua terduga pelaku menyalip sepeda motor yang dikendarai kedua korban kemudian h menyiramkan air keras terhadap kedua korban dan langsung melarikan diri," ucapnya.
Dia menyampaikan, tersangka H yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh tambang, berhasil diamankan di rumah kos, Jalan Baun Bango, Desa Kerengpangi, Kecamatan Kerengpangi, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (16/5/2025)pukul 01.30 WIB.
Tersangka YD alias D, usia 47 tahun, warga Tamansari, Jakarta Barat yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengemudi ojeg online, akhirnya berhasil ditangkap di dekat salah satu hotel di Mangga Besar Raya, Jakarta Barat pada hari Senin, 12 Mei 2025 pukul 17.30 WIB," ujar Rita.
Editor: Kurnia Illahi