Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Nikah Sebulan, Suami Istri di Cileunyi Bandung Ditangkap usai Curi 4 Motor
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Motif Pasutri Baru Nikah Sebulan Curi 4 Motor di Bandung

Selasa, 03 Juni 2025 - 22:32:00 WIB
Terungkap! Ini Motif Pasutri Baru Nikah Sebulan Curi 4 Motor di Bandung
Pasutri yang baru menikah sebulan lalu ditangkap polisi karena mencuri empat motor milik warga Kabupaten bandung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya satu, dalam hari yang sama, pasangan tersebut diketahui mencuri empat sepeda motor di wilayah Kecamatan Cileunyi.

“Dalam satu hari mereka mencuri empat sepeda motor dari berbagai lokasi di Cileunyi. Semuanya dilakukan pada hari Jumat. Mereka kami tangkap hari Minggunya di Komplek Bongkor, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cileunyi dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut