Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Zoo Disegel Pemkot, Akses Wisata Ditutup selama 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Bandung Zoo Disegel usai Izin Dicabut Kemenhut

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:38:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Bandung Zoo Disegel usai Izin Dicabut Kemenhut
Petugas Satpol PP Kota Bandung melakukan penyegelan Bandung Zoo yang ditutup sementara usai pencabutan izin Lembaga Konservasi oleh Kemenhut. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Bandung Zoo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bandung menyusul pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penutupan dilakukan untuk pengamanan aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan ratusan satwa yang masih berada di kawasan kebun binatang ini.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Pemkot Bandung melakukan penyegelan di sejumlah pintu masuk Bandung Zoo yang berlokasi di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, Kamis (5/2/2026).

Petugas memasang segel di pintu masuk utama Bandung Zoo yang selama ini menjadi akses pengunjung. Selain itu, garis segel juga dipasang di dua pintu masuk lainnya serta beberapa area di dalam kawasan kebun binatang.

Bandung Zoo ditutup sementara setelah Kementerian Kehutanan secara resmi mencabut izin Lembaga Konservasi (LK). Langkah ini diambil untuk menata kembali pengelolaan kawasan sekaligus mengamankan aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Bandung.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan, penyegelan yang dilakukan tidak bertujuan untuk melakukan pengusiran maupun eksekusi. Menurut dia, langkah tersebut murni sebagai upaya pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut