Terungkap! Eksekutor Pembunuh Bocah Dilakban Ternyata Emak-Emak, Dijanjikan Rp50 Juta
"Berapa utangnya?," kata polisi
"Rp150 juta," ucap tersangka.
Diketahui dalam kasus ini polisi menangkap lima tersangka berinisial R, S, Y, U dan E. Mereka kini ditahan polisi dan terungkap punya peran berbeda dalam tindakan keji ini.
"Dugaan sementara mereka sepakat untuk membunuh korban setelah menculiknya. Kelima yang ditangkap punya peran berbeda, ada yang menculik, sebagai eksekutor dan membuang mayat korban," ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, kelima tersangka saling mengenal. Tiga orang berjenis kelamin perempuan dan dua lainnya laki-laki.
Hardi Meidikson Samula menjalaskan, kelima tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
"Ditangkapnya di daerah Cilegon dua orang dan tiga orang ditangkap semalam. Satu eksekutor dan dua orang yang membantu di wilayah Pandeglang, " ucapnya.