Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Dokter PPDS FK Unpad Bius Korban selama 3 Jam saat Berfantasi Seksual

Rabu, 09 April 2025 - 17:08:00 WIB
Terungkap! Dokter PPDS FK Unpad Bius Korban selama 3 Jam saat Berfantasi Seksual
Polda Jabar saat ekspose kasus dokter PPSD diduga memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Namun alih-alih mengambil darah, tersangka malah menyuntikkan cairan obat bius dan melakukan kekerasan seksual pada korban yang sudah tidak sadarkan diri. Cairan tersebut dimasukkan lewat infus.

Saat korban tidak sadarkan diri selama 3 jam, tersangka berfantasi seksual dengan mencabuli korban. Hingga saat ini Polda Jabar masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Terkait kasus ini, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan PAP sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat, Rabu (9/4/2025).

Langkah pemecatan ini menjadi bentuk komitmen Unpad dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan etika di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke FK Unpad.

“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut