Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan berbagai tindakan kekerasan yang dialami korban, mulai dari pemukulan menggunakan bangku, helm, hingga benda tajam.
Namun di tengah rangkaian kekerasan tersebut, terungkap pula bahwa pada TKP terakhir tersangka sempat berupaya memberikan pertolongan kepada korban yang kondisinya memburuk. Upaya itu dilakukan karena tersangka disebut khawatir korban meninggal dunia.
Kombes Pol Rumi menegaskan bahwa proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari tersangka.
"Hasil rekonstruksi berjalan dengan baik dan tak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya yang terjadi di enam TKP," kata Rumi.
Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kuasa hukum korban. Pihak kejaksaan menilai hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting dalam proses pemberkasan perkara untuk segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.