Terungkap! Calon Praja IPDN asal Maluku Utara Meninggal saat Diksar akibat Henti Jantung
“Setelah malam itu dicek kenapa, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Unpad. Lalu diperiksa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk pemulasaraan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, penyebab meninggalnya Maulana adalah henti detak jantung,” kata Arief.
Arief menegaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan Maulana tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan tidak dalam kondisi kelelahan saat kejadian.
“Tidak ada riwayat penyakit jantung. Lelah juga tidak, karena waktu itu saturasinya masih 70, detak jantung juga masih 70, tapi kemudian dinyatakan meninggal dunia karena henti jantung,” ucapnya.
Menurut Arief, kegiatan Diksarmendispra yang diikuti Maulana sudah berlangsung sejak 30 September hingga 14 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan wajib bagi seluruh calon praja sebelum memulai pendidikan formal di IPDN.
“Materi kegiatan saat itu adalah pelatihan baris berbaris (PBB) yang sudah berlangsung sekitar sepekan,” katanya.
Arief menyampaikan bahwa seluruh prosedur penanganan medis dan administrasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jenazah Maulana telah dipulangkan ke kampung halamannya di Maluku Utara untuk dimakamkan.
Editor: Donald Karouw