Tertibkan Kawasan Asia Afrika, Wali Kota Bandung Temukan Ratusan Kendaraan Parkir di Trotoar
Jumat, 26 Desember 2025 - 10:52:00 WIB
Farhan menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menindak pungutan liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan wisata dan bersejarah.
Dia menekankan, parkir di atas trotoar tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Juru parkir yang memfasilitasi parkir liar dinilai wajib bertanggung jawab dan akan dikenakan sanksi tegas.
"Nanti akan ada tindak pidana ringan di mana mereka wajib melapor dan uang punglinya semua akan disita," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi