Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalang Pembunuhan Pemilik Rumah Makan di Karawang Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuh Pemilik Rumah Makan di Karawang Tambah 2 Orang

Senin, 08 November 2021 - 19:55:00 WIB
Tersangka Pembunuh Pemilik Rumah Makan di Karawang Tambah 2 Orang
Para pelaku pembunuhan terhadap korban Khairul Amin digelandang petugas Polres Karawang. (Foto: iNews/M FACHRUDIN)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Jumlah tersangka pembunuh Khairul Amin (54), pemilik rumah makan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah dua orang. Dua tersangka itu masuk dalam pencarian orang (DPO) atau buron.

Penetapan dua tersangka tambahan tersebut berdasarkan keterangan saksi IS alias Embe, yang sempat ditetapkan DPO atau buron, tapi kemudian menyerahkan diri. IS yang ditetapkan sebagai saksi, memberikan keterangan dua buron berperan dalam aksi pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) malam.

Keterangan IS ini kemudian dikonfrontir dengan tersangka yang telah ditangkap, yaitu, NW (49), istri korban Khairul Amin, yang menjadi dalang pembunuhan ini. Kemudian, AM (25) alias Otong, H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25). Keenam pelaku membenarkan keterangan IS.

Sedangkan IS alias Embe berstatus saksi karena tidak ikut dalam aksi pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) malam itu. Saksi IS memang hadir dan menyaksikan para pelaku menandatangani surat perjanjian dengan NW, istri korban, pada September 2021.

Namun setelah tahu penjanjian itu bertujuan untuk membunuh korban Khairul Amin, saksi IS mengundurkan diri dan tak pernah berkumpul lagi dengan para tersangka lain. IS juga tidak ikut aksi pertama pada September 2021 dan terakhir pada Rabu 27 Oktober 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut