Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun, Pria Paruh Baya di Cihanjuang KBB Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembobol Minimarket di KBB Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Judi Online

Senin, 01 Agustus 2022 - 09:52:00 WIB
Tersangka Pembobol Minimarket di KBB Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Judi Online
Ecep Ridwan (41), tersangka pembobol 7 minimarket di KBB dan 10 di daerah lain. Tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk judi online. (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Alat tersebut untuk merusak teralis dan membobol berangkas tempat penyimpanan uang. Sementara alat lainnya seperti gunting raja, gunting seng, palu, kunci inggris, linggis kecil, tang, digunakan untuk membobol atap minimarker agar bisa masuk. 

Pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor ini selain menguras uang di brankas, dia pun mengambil barang-barang di display  rak minimarket. Seperti rokok berbagai merek, kosmetik, susu, dan yang lainnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka Ecep Ridwan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Pengakuannya dia melakukan aksi seorang diri. Namun melihat banyaknya TKP, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Makanya kami masih kembangkan kasus ini," ujar AKBP Imron Ermawan. 

Sementara itu, pelaku Ecep Ridwan mengaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding minimarket menggunakan tambang yang sudah dimodif menggunakan pengait di ujungnya. 

Setelah di dalam, Ecep merusak DVR CCTV dan mengambilnya untuk kemudian di buang ke sungai yang dilalui dalam perjalanan pulang. "Biasanya barang-barang hasil curian saya jual di wilayah Garut dan uangnya dipakai modal buat judi online," kata Ecep, pria pengangguran ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut