Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arisan Online Fiktif, Wanita Muda di Purwakarta Raup Rp2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:26:00 WIB
Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana. (FOTO: NILAKUSUMA)
Advertisement . Scroll to see content

Padahal yang terjadi tersangka D yang menjadi pimpinan arisan hanya memutar uang para member dengan sistem ponzi. "Ini bukan arisan yang biasanya tapi seperti money game. Kasus ini mulai terungkap karena tersangka sudah kehabisan uang (sehingga tidak bisa memberikan keuntungan kepada member)," tutur Kasatreskrim.

Menurut AKP Oliestha, tersangka D, AR, dan F disangkakan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Namun penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus yang menelan ratusan korban dan menyebabkan kerugian ratusan juta ini. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi lain. Jadi pemeriksaan belum selesai," ucap AKP Oliestha.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut